flash

Minggu, 04 November 2012

PENGERTIAN EXCAVATOR



Excavator adalah alat yang digunakan untuk pekerjaan menggali. Dilain hal, beberapa pekerjaan lain dalam aplikasi excavator adalah; loading/unloading material dan lifting. Excavator dilengkapi dengan beberapa attachment untuk aplikasi lain, seperti; hammering/breaking, grapple, etc.
Beberapa merek excavator yang beredar di wilayah NKRI beserta pabrikannya, adalah; Komatsu (Jepang), Caterpillar (USA), Hitachi (Jepang), Kobelco (Jepang), Volvo, Sumitomo, dll
Aplikasi Hammer digunakan untuk memecah batuan keras yang sulit untuk dipecahkan. Aplikasi ini biasanya digunakan untuk pembukaan jalan maupun pemotongan gunung.
Aplikasi Grapple digunakan untuk kegiatan didunia kehutanan/pertanian. Grapple digunakan untuk mengangkat batang pohon setelah di cutting sesuai peraturan pemerintah (HTI) ke dalam truck atau sering disebut loading/unloading on truck.
Bagaimana cara memilih excavator??
Excavator dipilih berdasarkan class-nya. Dimulai dari excavator small class (2.5 ton – 8 ton), medium class (10 ton – 20 ton), large class (25 ton up). (sumber : caterpillar excavator)
Class-class ini yang menyesuaikan jenis pekerjaannya. Small Class biasanya diaplikasikan untuk pekerjaan construction atau agriculture. Medium Class digunakan untuk construction, mining, forestry/kehutanan, dan agriculture/pertanian. Large Class digunakan untuk kegiatan mining/pertambangan.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memilih excavator adalah kapasitas bucket, power, dan material yang akan dikerjakan. atau hal lain yaitu spesifikasi panjang boom dan stick/arm apabila ingin melakukan pekerjaan penggalian sungai.
Dalam aplikasi Mining, produktivitas excavator sangat diutamakan. Khususnya masalah Machine Availability, Cycle Time, dan operating cost.
Machine Availability dan cycle time sangat berpengaruh terhadap produktifitas kerja. Sedangkan operating cost digunakan untuk mengetahui berapa biaya excavator dalam produksi (biasanya US$ / ton)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar